Persempit CAD, Kemkeu siapkan DAK nonfisik bagi daerah yang punya destinasi wisata



KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memutar otak untuk memperkecil current account deficit (CAD). Salah satu cara tercepat dan termurah menurut pemerintah dan BI adalah menggenjot devisa dari sektor pariwisata.

Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang diberikan khusus untuk daerah yang memiliki kawasan pariwisata.

“Ini sudah dialokasikan untuk 2019. Ini baru. Di samping DAK fisik yang kami tingkatkan,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di sela agenda Rakorpusda di Yogyakarta Rabu (29/8).


“Ini dukungan pemerintah untuk sektor pariwisata,” lanjutnya.

Mardiasmo menyebut, ada anggaran tambahan di K/L terkait untuk mendukung sektor pariwisata ini. Selain itu, Kemkeu juga inngin mengoptimalkan insentif fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.

“Kami beri kemudahan, misal cukai tidak dipungut, dan dalam pemungutan PPh pasal 22, PPN dan PPnBM impor. Lalu, ada kemudahan juga untuk restitusi pajak yang sebelumnya kami periksa dulu, sekarang kami verifikasi di belakang,” ujar dia.

Mengutip Nota Keuangan RAPBN 2019, pemerintah mengalokasikan DAK nonfisik sebesar Rp 131,2 triliun. Di dalamnya, dana pelayanan kepariwisataan dialokasikan sebesar Rp 213,1 miliar. Dari sisi DAK fisik, dialokasikan sebesar Rp 77,1 triliun dimana untuk bidang pariwisata sebesar Rp 1 triliun tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi