Perseteruan Apple vs Samsung semakin seru



WASHINGTON. Apple Inc akhirnya naik banding dan meminta pengadilan tinggi AS untuk memblokir penjualan beberapa produk keluaran Samsung Electronics Co, yang dinilai menjiplak produk Apple. Langkah ini dilakukan Apple menyusul keputusan dari Hakim Distrik AS pada 2 Desember 2011 yang memperbolehkan produk Galaxy tab dan smartphone di pasaran, sementara kasus pelanggaran hak paten ditunda. Persidangan kasus ini dijadwalkan akan dimulai pada 30 Juli di San Francisco. Hak paten yang dinilai dijiplak oleh samsung adalah pada fitur desain Ipad dan Iphone yang telah diikuti oleh Samsung Galaxy tab. Menurut Apple Inc, Samsung Galaxy tab meniru desain tablet persegi dengan sudut bulat yang sudah lebih dulu dikeluarkan oleh Apple. Berdasarkan data yang dilansir Bloomberg, terdapat sekitar 30 kasus dari 10 negara terkait tuntutan Apple Inc kepada Samsung Electronics Co."Apple mendapat penghargaan dari pasar global sebagai inovator dari desain yang indah tersebut. Yang kami minta dari Samsung adalah menghentikan aksi jiplak. Masih banyak desain-desain indah lain di luar sana," jelas pengacara Apple Michael Jacobs di Washington (7/4). Perseteruan kedua perusahaan teknologi raksasa ini dimulai sejak tahun lalu. Apple terlebih dulu mengeluarkan desain komputer tablet dengan desain persegi dan bulat pada ujungnya pada 2007. Kemudian, pada 2011, Apple merasa desainnya ditiru oleh Samsung melalui produk Galaxy tab.Salah satu contoh kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan adalah perseturuan Apple Inc dan Samsung Electronic Co di Australia, dimana Pengadilan Federal memutuskan agar penjualan Samsung Galaxy Tab tetap diperjualbelikan adalah Australia.

Beberapa waktu lalu, samsung sempat mengubah fitur desain dari Galaxy Tab 101 sebelum diluncurkan pada November 2011 lalu. Dengan adanya perubahan desain ini, Apple semakin yakin bahwa samsung meniru fitur desain mereka pada produk tersebut.Sejauh ini, pihak hakim yang menangani kasus ini, masih mempelajari kronologis perseteruan kedua belah pihak. Para hakim menilai, tuntutan Apple masih belum kuat karena Apple tidak dapat membuktikan mengalami kerugian terkait fitur desain yang diklaim ditiru oleh Samsung.

Namun, pihak Samsung sendiri merasa tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut karena menurut mereka fitur desain tidak terlalu mempengaruhi pilihan konsumen dalam memilih komputer tablet.


Bahkan berdasarkan berita yang dilansir KONTAN sebelumnya, Samsung juga telah menuntut balik Apple terkait hak paten handphone 3G milik Samsung. Dalam kasus ini, pihak Samsung dimenangkan. Sehingga, penjualan iPhone 4S sempat dilarang penjualannya di Australia, Jepang, Prancis dan Italia.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie