JAKARTA. Penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Sebab, status ini berakibat Kementerian ESDM urung memberi persetujuan perubahan Plan of Development (PoD) mega proyek migas Indonesia Deepwater Development (IDD) milik Chevron Indonesia senilai US$ 12 miliar. Deputi Pengendalian Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Aussie B. Gautama menjelaskan, pihaknya selama ini menunggu persetujuan atas kenaikan nilai investasi untuk proyek IDD Chevron khusus untuk lapangan Gendalo–Gehem dari Kementerian ESDM. Sayangnya, jawaban atas persetujuan perubahan PoD itu tak jelas hingga hingga sekarang. "Karena itu adalah wewenang Menteri ESDM, sebab PoD pertama kan harus disetujui Menteri ESDM, kami tunggu kebijakan Menteri ESDM ad interim," ujar Aussie ke KONTAN, Rabu (10/9).
Persetujuan IDD Chevron terkatung
JAKARTA. Penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Sebab, status ini berakibat Kementerian ESDM urung memberi persetujuan perubahan Plan of Development (PoD) mega proyek migas Indonesia Deepwater Development (IDD) milik Chevron Indonesia senilai US$ 12 miliar. Deputi Pengendalian Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Aussie B. Gautama menjelaskan, pihaknya selama ini menunggu persetujuan atas kenaikan nilai investasi untuk proyek IDD Chevron khusus untuk lapangan Gendalo–Gehem dari Kementerian ESDM. Sayangnya, jawaban atas persetujuan perubahan PoD itu tak jelas hingga hingga sekarang. "Karena itu adalah wewenang Menteri ESDM, sebab PoD pertama kan harus disetujui Menteri ESDM, kami tunggu kebijakan Menteri ESDM ad interim," ujar Aussie ke KONTAN, Rabu (10/9).