KONTAN.CO.ID - KUPANG. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pastikan Persetujuan Impor (PI) untuk garam industri sudah ada. PI yang sudah terbit tersebut tidak akan bisa dicabut kembali. Oleh karena itu realisasi impor garam industri dipastikan tidak ada hambatan "Tinggal tunggu realisasinya saja, ga ada hambatan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono saat menghadiri panen perdana garam di Kupang, Rabu (21/8). Sebelumnya Kemenperin memeberikan rekomendasi impor 2,7 juta ton. Angka tersebut pun telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Realisasi 1,2 juta ton sisanya diungkapkan Sigit tinggal menunggu jadwal pengiriman.
Persetujuan impor garam industri sudah terbit dan tidak bisa dicabut lagi
KONTAN.CO.ID - KUPANG. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pastikan Persetujuan Impor (PI) untuk garam industri sudah ada. PI yang sudah terbit tersebut tidak akan bisa dicabut kembali. Oleh karena itu realisasi impor garam industri dipastikan tidak ada hambatan "Tinggal tunggu realisasinya saja, ga ada hambatan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono saat menghadiri panen perdana garam di Kupang, Rabu (21/8). Sebelumnya Kemenperin memeberikan rekomendasi impor 2,7 juta ton. Angka tersebut pun telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Realisasi 1,2 juta ton sisanya diungkapkan Sigit tinggal menunggu jadwal pengiriman.