KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persetujuan impor gula mentah untuk kebutuhan industri yang telah disetujui Kementerian Perdagangan (Kemdag) tahun ini mencapai 2,38 juta ton. Angka tersebut terbagi dari persetujuan impor (PI) di semester I 2018 sebanyak 1,8 juta ton dan tambahan 577.000 ton untuk impor hingga akhir tahun. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, menjelaskan angka tersebut khusus PI yang sudah terbit. "Tapi realisasinya di bawah itu," katanya, Kamis (18/9). Walau tak menjelaskan siapa saja pelaku importirnya, Oke menyatakan, PI tersebut diberikan kepada lima perusahaan. Adapun izin diberikan kepada perusahaan yang sudah memiliki kontrak terdahulu dengan industri, sehingga dituruti oleh Kemdag.
Persetujuan impor gula mentah industri sudah mencapai 2,38 juta ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persetujuan impor gula mentah untuk kebutuhan industri yang telah disetujui Kementerian Perdagangan (Kemdag) tahun ini mencapai 2,38 juta ton. Angka tersebut terbagi dari persetujuan impor (PI) di semester I 2018 sebanyak 1,8 juta ton dan tambahan 577.000 ton untuk impor hingga akhir tahun. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, menjelaskan angka tersebut khusus PI yang sudah terbit. "Tapi realisasinya di bawah itu," katanya, Kamis (18/9). Walau tak menjelaskan siapa saja pelaku importirnya, Oke menyatakan, PI tersebut diberikan kepada lima perusahaan. Adapun izin diberikan kepada perusahaan yang sudah memiliki kontrak terdahulu dengan industri, sehingga dituruti oleh Kemdag.