KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memproses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara untuk tahun 2026. Hingga 17 Maret 2026, total RKAB batubara yang telah disetujui mencapai sekitar 390 juta ton atau mendekati 400 juta ton. "390 juta ton menuju 400 juta ton," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (17/3/2026). Tri menambahkan, pemerintah tetap menargetkan proses persetujuan RKAB dapat diselesaikan pada akhir Maret 2026. Menurut dia, baik pemerintah maupun pelaku usaha sama-sama aktif mendorong percepatan proses tersebut.
Baca Juga: UKM Indonesia Raih Kontrak US$92 Ribu, Ekspor Makanan ke Kanada Menggeliat Adapun target produksi batubara nasional tahun 2026 dipatok sebesar 600 juta ton. Dengan realisasi persetujuan yang telah mendekati 400 juta ton, proses penetapan RKAB diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa pekan ke depan. Adapun, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengungkapkan, pihaknya juga belum menerima laporan lengkap dari seluruh anggota terkait perkembangan persetujuan RKAB. “Untuk proses persetujuan RKAB, ada anggota yang melaporkan sudah mendapat persetujuan, namun ada juga yang belum,” kata Gita kepada Kontan, Senin (16/3/2026). Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam persetujuan tersebut, emiten tambang pelat merah ini memperoleh kuota produksi maksimal sebesar 53,2 juta ton. Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengungkapkan, berdasarkan persetujuan dari Kementerian ESDM mengenai evaluasi dokumen RKAB. PTBA telah mendapatkan persetujuan kuota produksi batubara untuk tahun 2026 dengan jumlah maksimal sebesar 53.200.000 ton (53,2 juta ton). "Angka ini merupakan batas atas yang menjadi acuan resmi operasional pertambangan perusahaan sepanjang tahun tersebut," kata Eko kepada Kontan, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Integrasi 70 Kapal ke Smartship, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Efisiensi Logistik Menurut Eko, dengan kuota RKAB tahun ini pada 53,2 juta ton, posisi PTBA tetap berada pada tren produksi yang stabil dan cenderung meningkat secara kapasitas dibandingkan historis beberapa tahun terakhir. Adapun
guidance produksi untuk 2026 akan disampaikan kemudian bersamaan dengan informasi kinerja perusahaan tahun buku 2025. "Tentunya angka 53,2 juta ton ini merupakan angka strategis untuk mendukung target kinerja keuangan dan operasional perusahaan di tahun 2026," jelasnya.
Di sisi lain, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyebut hingga kini belum menerima surat persetujuan resmi RKAB. Direktur ITMG Yulius Kurniawan Gozali mengatakan, informasi persetujuan baru tercantum dalam sistem Direktorat Jenderal Minerba sehingga perusahaan belum dapat menyampaikan detail kuota produksi. Ia juga mengindikasikan adanya potensi penurunan kuota dibandingkan tahun sebelumnya. “Mengenai penurunan dibanding tahun sebelumnya, semua
site kami termasuk yang kena
cut juga sehingga tentu ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya kepada Kontan, Senin (16/3/2026). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News