KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan pengalaman empiris di setiap libur panjang sebelumnya, yaitu libur panjang Natal dan Tahun Baru, libur panjang Idul Fitri, dan libur panjang lainnya, biasanya kenaikan kasus Covid-19 itu akan mencapai puncaknya sekitar 5 sampai 7 minggu setelahnya. Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Lia G. Partakusuma menyampaikan, dari pengalaman yang telah terjadi sebelumnya bahwa semakin tinggi jumlah kasus positif Covid-19 tentu akan berpengaruh dengan semakin tinggi juga persentase pasien Covid-19 yang akan dirawat di rumah sakit. “Belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa rata-rata 20% dari total pasien positif Covid-19 itu perlu dirawat di rumah sakit, dan 5% di antaranya harus dirawat di ruangan isolasi,” terang Lia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (13/6).
PERSI tekankan sinergi rumah sakit dan pemerintah jadi prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan pengalaman empiris di setiap libur panjang sebelumnya, yaitu libur panjang Natal dan Tahun Baru, libur panjang Idul Fitri, dan libur panjang lainnya, biasanya kenaikan kasus Covid-19 itu akan mencapai puncaknya sekitar 5 sampai 7 minggu setelahnya. Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Lia G. Partakusuma menyampaikan, dari pengalaman yang telah terjadi sebelumnya bahwa semakin tinggi jumlah kasus positif Covid-19 tentu akan berpengaruh dengan semakin tinggi juga persentase pasien Covid-19 yang akan dirawat di rumah sakit. “Belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa rata-rata 20% dari total pasien positif Covid-19 itu perlu dirawat di rumah sakit, dan 5% di antaranya harus dirawat di ruangan isolasi,” terang Lia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (13/6).