JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak berhenti begitu saja setelah DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (Perppu AEoI) untuk disahkan sebagai undang-undang (UU). Ia mengatakan, pemerintah akan mempersiapkan diri menuju implementasi komitmen automatic exchange of tax information in financial sector (AEoI) tahun depan. Sri Mulyani menyebut, ada tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah pascapersetujuan itu. Pertama, mengevaluasi kesiapan komitmen AEoI. Evaluasi tersebut mencakup evaluasi peraturan perundang-undangan baik yang terkait tindakan pengamanan (safeguard) data, kerahasiaan, hingga protokol mengenai siapa yang bisa mengakses data tersebut
Persiapan AEoI, Menkeu lakukan tiga langkah
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak berhenti begitu saja setelah DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (Perppu AEoI) untuk disahkan sebagai undang-undang (UU). Ia mengatakan, pemerintah akan mempersiapkan diri menuju implementasi komitmen automatic exchange of tax information in financial sector (AEoI) tahun depan. Sri Mulyani menyebut, ada tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah pascapersetujuan itu. Pertama, mengevaluasi kesiapan komitmen AEoI. Evaluasi tersebut mencakup evaluasi peraturan perundang-undangan baik yang terkait tindakan pengamanan (safeguard) data, kerahasiaan, hingga protokol mengenai siapa yang bisa mengakses data tersebut