Persiapan Ahok bersaksi di sidang UPS



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan bersaksi di Pengadilan Tipikor atas kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.

Basuki mengaku sudah siap memberi berbagai kesaksian atas pelaporannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

"Siap saja, dari kemarin saya juga sudah siap kok," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (4/2) pagi. 


Basuki sebelumnya telah dipanggil Bareskrim Polri untuk memberi kesaksian dalam kasus UPS ini. Menurut Basuki, apa yang akan disampaikan ke pengadilan sama seperti yang ia sampaikan ke Bareskrim Polri. 

"Aku bakal ngomong yang aku tahu saja. Aku tahunya begitu. Dokumen bawa jugalah beberapa," kata Basuki. 

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan beberapa tersangka selain Alex Usman. 

Dari pihak eksekutif, ada Zaenal Soleman. Saat pengadaan, Zaenal menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. 

Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. 

Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. 

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 81,4 miliar tersebut, seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana, Sekretaris Daerah DKI Saefullah, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, dan lain-lain. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia