KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mulai memasuki tahap akhir persiapan gugatan terkait kasus diskriminasi sawit ke ke World Trade Organization (WTO). Untuk itu, saat ini pemerintah dalam proses pengumpulan berbagai aspek materi gugatan dan pemilihan firma hukum. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menentukan firma hukum (law firm) mana yang akan mendampingi Indonesia dalam kasus ini. Dia mengatakan, sudah ada tim kecil yang berasal dari antar kementerian yang yang akan memilih law firm tersebut. Oke menerangkan, Indonesia sudah melakukan konsultasi dengan beberapa law firm tersebut. Dia menambahkan, bila law firm tersebut sudah ditetapkan, maka Indonesia hanya tinggal menyiapkan berbagai aspek materi dan mengajukan gugatan. Oke pun mengatakan tidak ada batasan waktu untuk mengajukan gugatan ke WTO.
Persiapan Indonesia menggugat Uni Eropa ke WTO sudah tahap akhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mulai memasuki tahap akhir persiapan gugatan terkait kasus diskriminasi sawit ke ke World Trade Organization (WTO). Untuk itu, saat ini pemerintah dalam proses pengumpulan berbagai aspek materi gugatan dan pemilihan firma hukum. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menentukan firma hukum (law firm) mana yang akan mendampingi Indonesia dalam kasus ini. Dia mengatakan, sudah ada tim kecil yang berasal dari antar kementerian yang yang akan memilih law firm tersebut. Oke menerangkan, Indonesia sudah melakukan konsultasi dengan beberapa law firm tersebut. Dia menambahkan, bila law firm tersebut sudah ditetapkan, maka Indonesia hanya tinggal menyiapkan berbagai aspek materi dan mengajukan gugatan. Oke pun mengatakan tidak ada batasan waktu untuk mengajukan gugatan ke WTO.