KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memperketat pengawasan armada bus menjelang masa angkutan Lebaran 2026. Hingga awal Maret, otoritas perhubungan menemukan ribuan unit bus yang dinyatakan tidak layak jalan dan dilarang beroperasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Mengingat, pada tahun ini diperkirakan akan ada ledakan pergerakan masyarakat mencapai 143,9 juta orang atau setara 50% dari populasi Indonesia. "Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah dilakukan pelaksanaan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
Persiapan Lebaran 2026, Kemenhub Catat 1.645 Bus Dilarang Operasi Saat Rampcheck
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memperketat pengawasan armada bus menjelang masa angkutan Lebaran 2026. Hingga awal Maret, otoritas perhubungan menemukan ribuan unit bus yang dinyatakan tidak layak jalan dan dilarang beroperasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Mengingat, pada tahun ini diperkirakan akan ada ledakan pergerakan masyarakat mencapai 143,9 juta orang atau setara 50% dari populasi Indonesia. "Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah dilakukan pelaksanaan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
TAG: