KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses persiapan Papan Pemantauan Khusus terus bergulir. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, nantinya Papan Pemantauan Khusus akan dibagi menjadi dua tahap. Saat ini, kata Jeffrey, BEI telah menyiapkan beberapa hal dalam rangka implementasi Papan Pemantauan Khusus, baik perangkat sistem maupun perangkat pengaturan di Bursa. “Kami telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait lainnya guna mendukung tercapainya implementasi Papan Pemantauan Khusus,” ujar Jeffrey kepada media, Senin (19/12). Jeffrey menjelaskan, Papan Pemantauan Khusus tahap I yaitu Hybrid Call Auction, yakni terdapat dua mekanisme perdagangan untuk saham yang dicatatkan dalam Papan Pemantauan Khusus, berdasarkan kriteria Pemantauan Khusus yang dikenakan. Perusahaan tercatat yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus dikarenakan kriteria likuiditas perdagangan, akan diperdagangkan secara periodic call auction.
Persiapan Papan Pemantauan Khusus BEI Terus Bergulir, Ini Manfaatnya Bagi Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses persiapan Papan Pemantauan Khusus terus bergulir. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, nantinya Papan Pemantauan Khusus akan dibagi menjadi dua tahap. Saat ini, kata Jeffrey, BEI telah menyiapkan beberapa hal dalam rangka implementasi Papan Pemantauan Khusus, baik perangkat sistem maupun perangkat pengaturan di Bursa. “Kami telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait lainnya guna mendukung tercapainya implementasi Papan Pemantauan Khusus,” ujar Jeffrey kepada media, Senin (19/12). Jeffrey menjelaskan, Papan Pemantauan Khusus tahap I yaitu Hybrid Call Auction, yakni terdapat dua mekanisme perdagangan untuk saham yang dicatatkan dalam Papan Pemantauan Khusus, berdasarkan kriteria Pemantauan Khusus yang dikenakan. Perusahaan tercatat yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus dikarenakan kriteria likuiditas perdagangan, akan diperdagangkan secara periodic call auction.