KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg yang lebih terjangkau, merata dan berkeadilan bagi masyarakat dengan merumuskan rencana kebijakan LPG Satu Harga. Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Kebijakan LPG Satu Harga dengan menghadirkan para pakar yang terdiri dari para akademisi, peneliti dan lembaga konsumen untuk berdiskusi dan menjaring masukan di Hotel Gran Meliá Jakarta, Kamis (24/7). Saat membuka FGD, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra menyampaikan bahwa upaya Pemerintah untuk mewujudkan keadilan energi terus dilakukan diantaranya melalui kebijakan LPG 3 Kg yang ditujukan kepada kelompok rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran dan petani sasaran.
Persiapan Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga, Pemerintah Menghimpun Masukan Para Pakar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg yang lebih terjangkau, merata dan berkeadilan bagi masyarakat dengan merumuskan rencana kebijakan LPG Satu Harga. Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Kebijakan LPG Satu Harga dengan menghadirkan para pakar yang terdiri dari para akademisi, peneliti dan lembaga konsumen untuk berdiskusi dan menjaring masukan di Hotel Gran Meliá Jakarta, Kamis (24/7). Saat membuka FGD, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra menyampaikan bahwa upaya Pemerintah untuk mewujudkan keadilan energi terus dilakukan diantaranya melalui kebijakan LPG 3 Kg yang ditujukan kepada kelompok rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran dan petani sasaran.
TAG: