KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Syariah terus mempersiapkan rencana untuk memisahkan diri dari induknya atau spin off. Adanya pandemi corona (Covid-19) tidak mengganggu persiapan tersebut. Salah satunya dengan membesarkan asetnya. Persiapan dilakukan sejalan dengan kebijakan regulator yang mewajibkan semua unit usaha syariah (UUS) wajib spin off dalam 15 tahun setelah Undang- Undang (UU) nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terbit. Artinya, semua UUS sudah jadi Badan Usaha Syariah (UUS) paling lambat tahun 2023. Pandji P. Djajanegara, Direktur Utama CIMB Niaga Syariah mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan dari aturan tersebut. Walaupun belakangan banyak dilakukan diskusi dengan regulator mengenai spin off UUS akan jadi keharusan atau perlu direlaksasi, atau bahkan ditunda.
Persiapan spin off tetap berjalan, aset CMB Niaga Syariah semakin membesar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Syariah terus mempersiapkan rencana untuk memisahkan diri dari induknya atau spin off. Adanya pandemi corona (Covid-19) tidak mengganggu persiapan tersebut. Salah satunya dengan membesarkan asetnya. Persiapan dilakukan sejalan dengan kebijakan regulator yang mewajibkan semua unit usaha syariah (UUS) wajib spin off dalam 15 tahun setelah Undang- Undang (UU) nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terbit. Artinya, semua UUS sudah jadi Badan Usaha Syariah (UUS) paling lambat tahun 2023. Pandji P. Djajanegara, Direktur Utama CIMB Niaga Syariah mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan dari aturan tersebut. Walaupun belakangan banyak dilakukan diskusi dengan regulator mengenai spin off UUS akan jadi keharusan atau perlu direlaksasi, atau bahkan ditunda.