Persoalan Myanmar Juga Dibahas dalam Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah konflik Myanmar menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Selasa (25/1).

Jokowi menyampaikan, Indonesia dan Singapura memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan five point consensus dalam penyelesaian masalah Myanmar. Konsensus ini merupakan keputusan ASEAN pada tingkat tinggi dan harus dihormati oleh semua pihak.

Pemerintah kedua negara merasakan turut prihatin melihat perkembangan situasi di Myanmar. Indonesia dan Singapura juga sepakat bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar terus menjadi perhatian utama.


"Oleh karena itu bantuan kemanusiaan perlu terus didorong dan diberikan tanpa diskriminasi," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/1).

Baca Juga: RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, MAKI: Sudah Lama Dinantikan

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menyampaikan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan ASEAN agar lebih tangguh dan mampu merespon berbagai tantangan baru di masa mendatang.

Sebelumnya, Jokowi telah menegaskan pentingnya implementasi lima butir konsensus ASEAN untuk menyelesaikan masalah Myanmar.

Hal tersebut disampaikan dalam perbincangan via telepon dengan Perdana Menteri (PM) Kamboja, Hun Sen, yang juga memegang keketuaan ASEAN 2022.

Jokowi menegaskan, pendekatan ASEAN terhadap Myanmar harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama, utamanya lima poin konsensus.

"Pelaksanaan 5 point consensus seharusnya tidak digunakan untuk mendukung 5 point roadmap-nya Tatmadaw. Jangan sampai dikaitkan karena dapat dinilai sebagai bentuk dukungan ASEAN ke Militer Myanmar," ujarnya.

Selain itu, Indonesia juga menyayangkan sikap militer Myanmar yang tidak menunjukkan komitmen untuk melaksanakan lima butir konsensus pada kesempatan kunjungan PM Hun Sen ke Myanmar. Bahkan, dua hari setelah kunjungan PM Hun Sen, Aung San Suu Kyi diberikan tambahan hukuman empat tahun.

Baca Juga: Bertemu PM Singapura, Jokowi Dorong Kerja Sama dari Bidang Ekonomi hingga Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat