KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap kali ada persoalan di instalasi listrik, tindakan yang pertama kali diambil adalah langsung menghubungi call center PLN. Ternyata, tidak semua persoalan menjadi tanggung jawab perusahaan pelat merah tersebut. Kalau kerusakan listrik terjadi bagian alat pembatas dan pengukur (APP), menurut peraturan, bukan tanggung jawab PLN, karena perusahaan tersebut hanya berwenang memperbaiki kerusakan di luar APP, seperti transmisi atau gardu listrik. Melihat persoalan tersebut, PT Haleyora Power dan Icon+ membuat aplikasi layanan bernama ListriQu di Februari 2018. "Hampir 8.000 laporan atau 18% dari laporan ke call center PLN merupakan laporan kerusakan instalasi milik pelanggan," tutur Ahmad Taufiq, Direktur Utama PT Haleyora Power saat peluncuran ListriQu, Minggu (17/2).
Persoalan setrum dalam rumah tinggal klik LIstriQu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap kali ada persoalan di instalasi listrik, tindakan yang pertama kali diambil adalah langsung menghubungi call center PLN. Ternyata, tidak semua persoalan menjadi tanggung jawab perusahaan pelat merah tersebut. Kalau kerusakan listrik terjadi bagian alat pembatas dan pengukur (APP), menurut peraturan, bukan tanggung jawab PLN, karena perusahaan tersebut hanya berwenang memperbaiki kerusakan di luar APP, seperti transmisi atau gardu listrik. Melihat persoalan tersebut, PT Haleyora Power dan Icon+ membuat aplikasi layanan bernama ListriQu di Februari 2018. "Hampir 8.000 laporan atau 18% dari laporan ke call center PLN merupakan laporan kerusakan instalasi milik pelanggan," tutur Ahmad Taufiq, Direktur Utama PT Haleyora Power saat peluncuran ListriQu, Minggu (17/2).