KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan asuransi unitlink antara nasabah dan perusahaan harus diselesaikan secara musyawarah dengan menggunakan lembaga mediasi, arbitrase, maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, setiap terdapat sengketa di industri keuangan harusnya diselesaikan secara musyawarah dengan menggunakan lembaga mediasi. Salah satunya seperti LAPS SJK. "Jadi merujuk informasi di atas, menggunakan lembaga perantara seperti LAPS itu adalah jalur atau cara yg benar. Sementara menggunakan cara demonstrasi bukan cara yang benar dan diyakini tidak akan menyelesaikan masalah," kata Piter, Selasa (22/3).
Persoalan Unitlink Tidak Bisa Selesai dengan Demonstrasi di Jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan asuransi unitlink antara nasabah dan perusahaan harus diselesaikan secara musyawarah dengan menggunakan lembaga mediasi, arbitrase, maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, setiap terdapat sengketa di industri keuangan harusnya diselesaikan secara musyawarah dengan menggunakan lembaga mediasi. Salah satunya seperti LAPS SJK. "Jadi merujuk informasi di atas, menggunakan lembaga perantara seperti LAPS itu adalah jalur atau cara yg benar. Sementara menggunakan cara demonstrasi bukan cara yang benar dan diyakini tidak akan menyelesaikan masalah," kata Piter, Selasa (22/3).