KONTAN.CO.ID - Pendaftaran tahap kedua Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2023. Salah satu program beasiswa yang dibuka pada tahun ini yaitu Beasiswa Umum. Program beasiswa ini memiliki tiga kategori program beasiswa yaitu Beasiswa Reguler, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia, dan Beasiswa Parsial. Salah satu program beasiswa yang banyak diincar pejuang beasiswa adalah Beasiswa Reguler.
Peserta yang memilih proram ini bisa memilih satu perguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca Juga: Tahap 2 LPDP Tahun 2023 Dibuka, Cek Cara Registrasi dan Beasiswa yang Dibuka Cakupan Beasiswa Reguler LPDP 2023
Mengutip dari Buku Panduan Beasiswa Reguler LPDP 2023, ada dua jenis pendanaan yang ditanggung oleh LPDP untuk program ini yaitu dana pendidikan dan dana pendukung. Perincian dari masing-masing dana tersebut diantaranya: Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
- Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Barang yang Bisa Dibeli Pakai KJP Plus 2023 dan Batas Tarik Tunainya Skema Beasiswa Reguler 2023
1. Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
- Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan,
- Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan,
2. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP. 3. Pendaftar Beasiswa Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun. 4. Pendaftar Beasiswa Reguler dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan dari LPDP.
Syarat umum dan khusus Beasiswa Reguler 2023
Syarat umum 1. Warga Negara Indonesia. 2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau D4/S1 langsung doktor. 3. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
- Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3)
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor. 5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari instansi terkait sesuai dengan ketentuan dari LPDP 6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri. 7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP. 8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar kembali di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut. Surat pemberhentian diunggah bersama dengan ijazah. 9. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional. 10. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa sesuai dengan ketentuan dari LDPD.
Baca Juga: Tips Lancar Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Peserta Catat 11. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS, TNI, dan POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sesuai dengan ketentuan dari LPDP 12. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. 13. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa. 14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh Dipublikasikan tanggal 9 Juni 2023 LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas yang tidak memenuhi ketentuan LPDP. 15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir). 16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran. 17. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia. 18. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. 19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran. Syarat khusus 1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- Maksimal berusia 35 tahun untuk jenjang magister
- Maksimal berusia 40 tahun untuk jenang doktor
2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Minimal IPK 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara pada jenang sebelumnya untuk pendaftar jenjang Magister, dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Minimal IPK 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara pada jenang sebelumnya untuk pendaftar jenjang jenjang Doktor, dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh lembaga resmi dengan minimal skor sesuai dengan ketentuan dari LPDP 4. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah). Pendaftaran tahap 2 Beasiswa LPDP tahun 2023 dibuka hingga tanggal 9 Juli 2023. Peserta yang sudah memnuhi persyaratan di atas bisa segera melakukan pendaftaran sebelum atas akhir pendaftaran. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News