Persyaratan ganjal perusahaan saat lelang kursi AB



JAKARTA. Gagalnya pelelangan kursi anggota bursa (AB) pada 1 Juni lalu ternyata bukan karena tidak ada perusahaan yang melamar untuk mengikuti pelelangan. Sebenarnya ada dua perusahaan yang mengajukan diri untuk mengikuti lelang.

“Tapi mereka belum memenuhi persyaratan," ujar Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa Uriep Budhi Prasetyo kepada Kontan, Jumat (8/6). Sayang, Uriep enggan menyebut kedua perusahaan yang dimaksud. Namun ia mengindikasikan perusahaan lokal-lah yang berniat mengikuti lelang. Karena jika perusahaan asing hendak masuk menjadi AB, jalur yang dilalui akan lebih rumit seperti yang pernah dilakukan oleh Morgan Stanley. Sebagai catatan saja, total kursi AB yang tersedia saat ini adalah 125 kursi. Namun yang akan dilelang BEI hanya lima kursi mengingat anggota AB yang aktif saat ini sekitar 115 AB. Otoritas bursa sendiri telah berniat menggelar lelang sejak 2010. Sayangnya saat itu aturan III-H tentang lelang kursi anggota bursa belum memperoleh restu dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Dan baru dijalankan pada 1 Mei lalu. Peraturan Bursa Efek Indonesia nomor III-H tentang pelelangan dan pembelian kembali saham bursa telah dibahas setelah aturan V.D.5 tentang pemeliharaan dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan selesai diimplementasikan oleh anggota bursa pada 1 Februari lalu. Nah, karena pada awal Juni gagal dilakukan lelang maka nanti setiap awal bulan BEI akan melakukan lelang. "Akan dibuka di awal bulan, kalau bulan depan tanggal 2 Juli," ungkap Uriep. Lebih lanjut Uriep bilang jika pihaknya tidak akan memberikan jangka waktu sampai kapan lelang ini dilaksanakan. "Yang jelas sampai semua terlelang. Tidak ada jangka waktunya," pungkas Uriep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: