KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap jagung petani sebanyak 1 juta ton dengan syarat kadar air 18-20%. Persyaratan ini dirubah dari sebelumnya kadar air jagung ditetapkan maksimal 14%. Merespon hal ini, Ketua Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI) Qomarun Najmi mendukung perubahan persyaratan kadar air 18-20% kepada petani. Dirinya mengakui selama ini petani sulit mencapai syarat kadar air 14% lantaran tidak memiliki teknologi yang memadai. Dampaknya, jagung petani tidak dapat diserap oleh Bulog dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 5.500/kg.
Persyaratan Kadar Air Untuk Jagung Dirubah, Petani Akui Kadar Air 14% Memberatkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap jagung petani sebanyak 1 juta ton dengan syarat kadar air 18-20%. Persyaratan ini dirubah dari sebelumnya kadar air jagung ditetapkan maksimal 14%. Merespon hal ini, Ketua Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI) Qomarun Najmi mendukung perubahan persyaratan kadar air 18-20% kepada petani. Dirinya mengakui selama ini petani sulit mencapai syarat kadar air 14% lantaran tidak memiliki teknologi yang memadai. Dampaknya, jagung petani tidak dapat diserap oleh Bulog dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 5.500/kg.
TAG: