KONTAN.CO.ID - Pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024 untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah dibuka. Bersumber dari situs Paskibraka Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pendaftaran kali ini ditujukan untuk siswa kelas X (10) di seluruh wilayah di Indonesia. Paskibraka tidak hanya bertugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka saat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia saja.
Persyaratan mendaftar Paskibraka 2024
1. Warga Negara Indonesia; 2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun; 3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah; 4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali; 5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024; 6. Nilai akademik minimal berkategori baik; 7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat; 8. Memiliki berat badan ideal dengan tinggi badan ideal, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat, sebagai berikut:- Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) cm untuk pelajar putra; dan
- Paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri,
- Kartu Keluarga;
- Surat izin dari kepala sekolah sesuai forma
- Surat persetujuan dari orang tua/wali sesuai format
- Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024
- Surat Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan
- Salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik minimal berkategori baik; dan
- Surat keterangan sehat yang ditandatangani dari fasilitas kesehatan setempat.