JAKARTA. PT Pertamina Gas (Pertagas) melalui anak usahanya PT Pertagas Niaga, menandatangani MoU dengan 7 industri manufaktur yang beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan Industri-industri lainnya di Sumatera Utara Kamis (16/1) di Medan, Sumatra Utara. Dengan MOU tersebut, Pertagas Niaga akan memasok gas untuk industri di kawasan tersebut dengan volume sebesar 31 MMSCFD. Selain penyediaan gas untuk industri, Pertagas Niaga juga akan memasok gas untuk kebutuhan Independent Power Plant (IPP) di kawasan KIM & KEK sebesar 70 MMSCFD. Pertagas Niaga juha berkomitmen menyediakan pasokan gas untuk kebutuhan pembangkit listrik guna mendukung operasional Bandara Kuala Namu yang diperkirakan sebesar 10 MMSCFD. Gas untuk kebutuhan industri dan IPP diperoleh dari berbagai sumber gas baik berasal dari lapangan gas di sekitar Sumatera Utara maupun gas yang berasal dari lokasi lain. Berdasarkan Permen ESDM nomor 482-12/40/600.2/2006 tanggal 20 Oktober 2006, Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan dalam wilayah krisis penyediaan tenaga listrik di Indonesia. Disamping itu, krisis gas yang selama ini terjadi di Sumatera Utara telah menyebabkan kerugian besar bagi industri hingga menyebabkan beberapa perusahaan pengguna gas berhenti beroperasi. Pertagas Niaga yang merupakan perpanjangan tangan PT Pertamina (Persero) dalam bisnis niaga gas, penandatanganan MOU ini adalah wujud komitmen Pertamina sebagai BUMN yang dimiliki 100% oleh Negara, untuk berperan mengatasi krisis energi di Sumatera Utara. “Kami memiliki komitmen tinggi untuk melayani customer dengan sebaik-baiknya dalam hal ketersediaan gas jangka panjang, harga gas yang lebih reasonable dan layanan teknis yang memadai.” ujar Jugi Prajogio, Direktur Utama Pertagas Niaga. Direktur Utama PT Pertamina Gas Hendra Jaya menyataan bahwa Pertamina Gas siap mendukung penyediaan komitmen alokasi gas tersebut melalui pembangunan pipa transmisi gas dari Arun ke Belawan sepanjang ±340 Km yang bertujuan untuk mentransportasikan gas dari berbagai sumber gas diatas. “Kami mentargetkan pembangunan pipa tersebut akan selesai pada kuartal IV 2014”, tambah Hendra Jaya. Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto menegaskan, upaya Pertamina untuk ikut serta menyelesaikan isu ketersediaan energi dan pembangunan infrastruktur gas terintegrasi di wilayah Sumatera bagian Utara tidak akan optimal tanpa adanya sinergi antar BUMN. Karena itu, Pertamina tetap membutuhkan dukungan penuh dari Stakeholder yang meliputi Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, Pemerintah Daerah, Pengelola Kawasan Industri serta pelaku industri itu sendiri.
Pertagas dan 7 industri Sei Mangkei teken MoU
JAKARTA. PT Pertamina Gas (Pertagas) melalui anak usahanya PT Pertagas Niaga, menandatangani MoU dengan 7 industri manufaktur yang beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan Industri-industri lainnya di Sumatera Utara Kamis (16/1) di Medan, Sumatra Utara. Dengan MOU tersebut, Pertagas Niaga akan memasok gas untuk industri di kawasan tersebut dengan volume sebesar 31 MMSCFD. Selain penyediaan gas untuk industri, Pertagas Niaga juga akan memasok gas untuk kebutuhan Independent Power Plant (IPP) di kawasan KIM & KEK sebesar 70 MMSCFD. Pertagas Niaga juha berkomitmen menyediakan pasokan gas untuk kebutuhan pembangkit listrik guna mendukung operasional Bandara Kuala Namu yang diperkirakan sebesar 10 MMSCFD. Gas untuk kebutuhan industri dan IPP diperoleh dari berbagai sumber gas baik berasal dari lapangan gas di sekitar Sumatera Utara maupun gas yang berasal dari lokasi lain. Berdasarkan Permen ESDM nomor 482-12/40/600.2/2006 tanggal 20 Oktober 2006, Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan dalam wilayah krisis penyediaan tenaga listrik di Indonesia. Disamping itu, krisis gas yang selama ini terjadi di Sumatera Utara telah menyebabkan kerugian besar bagi industri hingga menyebabkan beberapa perusahaan pengguna gas berhenti beroperasi. Pertagas Niaga yang merupakan perpanjangan tangan PT Pertamina (Persero) dalam bisnis niaga gas, penandatanganan MOU ini adalah wujud komitmen Pertamina sebagai BUMN yang dimiliki 100% oleh Negara, untuk berperan mengatasi krisis energi di Sumatera Utara. “Kami memiliki komitmen tinggi untuk melayani customer dengan sebaik-baiknya dalam hal ketersediaan gas jangka panjang, harga gas yang lebih reasonable dan layanan teknis yang memadai.” ujar Jugi Prajogio, Direktur Utama Pertagas Niaga. Direktur Utama PT Pertamina Gas Hendra Jaya menyataan bahwa Pertamina Gas siap mendukung penyediaan komitmen alokasi gas tersebut melalui pembangunan pipa transmisi gas dari Arun ke Belawan sepanjang ±340 Km yang bertujuan untuk mentransportasikan gas dari berbagai sumber gas diatas. “Kami mentargetkan pembangunan pipa tersebut akan selesai pada kuartal IV 2014”, tambah Hendra Jaya. Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto menegaskan, upaya Pertamina untuk ikut serta menyelesaikan isu ketersediaan energi dan pembangunan infrastruktur gas terintegrasi di wilayah Sumatera bagian Utara tidak akan optimal tanpa adanya sinergi antar BUMN. Karena itu, Pertamina tetap membutuhkan dukungan penuh dari Stakeholder yang meliputi Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, Pemerintah Daerah, Pengelola Kawasan Industri serta pelaku industri itu sendiri.