Pertagas gandeng BUMD Kabupaten Musi Banyuasin garap LPG kilang Jambi Merang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Gas (Pertagas) dan Badan Usaha Milik (BUMD) Daerah Kabupaten Musi Banyuasin PT Petro Muba melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Sinergi Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang yang dilakukan hari ini, Rabu, (19/06).

Bertempat di kantor pusat Pertagas, Jakarta Pusat, penandatanganan MoU dilakukan oleh Wiko Migantoro selaku Direktur Utama Pertagas dan Yuliar selaku Direktur Utama PT Petro Muba. Penandatanganan juga disaksikan oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, dijelaskan melalui kesepakatan ini baik Pertagas dan Petro Muba akan bersama-sama melihat potensi pengembangan, pembangunan, pengoperasian Kilang LPG sampai dengan penjualan hasil produksi LPG.


Adapun Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro mengatakan, kilang LPG direncanakan akan memanfaatkan gas dari Lapangan Jambi Merang di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kilang LPG baru di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan dapat membantu usaha Pertamina untuk meningkatkan volume produksi LPG untuk memenuhi kebutuhan LPG domestik,” ungkap Wiko.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, MoU bertujuan untuk menjaga pasokan LPG di wilayah Sumatra Selatan. “Kilang LPG baru juga akan membantu pemerintah untuk menekan impor LPG,” ujar Alex dalam siaran pers.

Komitmen kuat antara Pertamina dan Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan juga dapat mengembangkan perekonomian daerah sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli