Pertagas garap 4 proyek jaringan pipa gas



JAKARTA. PT Pertamina Gas (Pertagas) kini tengah menyelesaikan beberapa proyek besar terkait pembangunan jaringan pipa gas. Presiden Direktur Pertagas Hendra Jaya mengatakan, setidaknya ada empat proyek besar pembangunan jaringan pipa gas yang tengah digarap Pertagas.

Yakni, ruas Belawan - Kawasan Industri Medan (KIM) - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sumatera Utara sepanjang 138 km, Ruas Muara Karang – Muara Tawar di DKI Jakarta dan Kabupaten Bekasi sekitar 30 Kilometer (Km).

Serta ruas Gresik-Semarang yang membentang dari Jawa Timur hingga Jawa Tengah sepanjang 267 Km dan Porong-Grati yang terletak di Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan, Jawa Timur sepanjang 57 Km.


Menurut Hendra, keempat ruas pipa yang tengah dibangun ini akan berkontribusi bagi penambahanan jaringan pipa gas eksisting yang saat ini dimiliki Pertagas sepanjang hampir 2.000 km yang tersebar di berbagai wilayah.

“Ke depan, kami berencana mengembangkan tambahan pipa sekitar 1.800 km untuk mendukung infrastruktur gas di tanah air,” Klaimnya melalui siaran tertulis yang diterima KONTAN, Jumat (11/9).

Kehadiran infrastruktur tersebut, tambah Hendra, dapat berkontribusi pada peningkatan penggunaan gas sebagai alternatif energi. Hendra mengakui, jika infrastruktur selama ini menjadi tantangan utama dalam pemanfaatan gas untuk memenuhi kebutuhan gas domestik.

Untuk itu solusinya, penggunaan infrastruktur eksisting didorong harus lebih efisien. “Selain itu pembangunan infrastruktur gas open access pun harus lebih luas,” jelasnya.

Tak hanya membangun infrastruktur pipa, pada 2019 PT Pertamina (Persero) sebagai holding Pertagas juga akan memiliki 7 LNG regasifikasi atau terminal serta 5 LNG Plant. “Ini menjadi solusi atas gap supply-demand gas,” imbuhnya.

Hingga periode tahun yang sama, Pertamina juga akan membangun 120 stasiun CNG transportasi dan 3 stasiun CNG Industri. “Termasuk pembangunan 1 buah stasiun CNG di Teluk Lamong pada tahun 2016,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri