JAKARTA. PT Pertamina Gas (Pertagas) menghentikan sementara rencana pembangunan unit penampung dan regasifikasi terapung atau floating storage and regasification unit (FSRU) di Jawa Tengah. Penghentian pembangunan FSRU tersebut imbas dari relokasi proyek FSRU dari semula ke Belawan ke Lampung. Proyek yang dikerjakan PT Perusahaan Gas Negara ini mengacu pada keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. Direktur Utama Pertagas, Gunung Sardjono mengatakan, rencana pembangunan FSRU Jawa Tengah saat ini tinggal menunggu lelang kontraktor untuk EPC (Engineering, Procurement, and Construction).
Pertagas hentikan sementara proyek FSRU Jateng
JAKARTA. PT Pertamina Gas (Pertagas) menghentikan sementara rencana pembangunan unit penampung dan regasifikasi terapung atau floating storage and regasification unit (FSRU) di Jawa Tengah. Penghentian pembangunan FSRU tersebut imbas dari relokasi proyek FSRU dari semula ke Belawan ke Lampung. Proyek yang dikerjakan PT Perusahaan Gas Negara ini mengacu pada keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. Direktur Utama Pertagas, Gunung Sardjono mengatakan, rencana pembangunan FSRU Jawa Tengah saat ini tinggal menunggu lelang kontraktor untuk EPC (Engineering, Procurement, and Construction).