KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) mengirimkan surat jawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan kerugian berkaitan dengan Kinerja Kegiatan Niaga dan Transportasi Gas Pertagas dan Anak Perusahaan tahun 2014, 2015, 2016 (Semester 1). Presiden Direktur Pertagas, Suko Hartono mengatakan Pertagas telah mengirimkan surat jawaban kepada BPK dan menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut. "Ini bukti bahwa kami selalu menjunjung tinggi komitmenGood Corporate Governance (GCG)," ujarnya melalu siaran tertulisnya kepada KONTAN, Minggu (8/10). Asal tahu saja sebelumnya BPK menemukan adanya potensi kerugian ratusan miliar yang dialami Pertagas, pasca tidak efektivifnya sejumlah proyek.
Rincian yang ditulis oleh BPK ialah, pada kegiatan niaga gas, Pertagas menanggung kehilangan pendapatan senilai US$ 16,57 juta dan timbulnya piutang macet senilai US$ 11,86 juta akibat penyusunan nominasi, skema niaga, dan operasi pemanfaatan gas Pondok Tengah yang tidak mempertimbangkan kondisi operasi, serta pengalihan alokasi gas untuk kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) kepada PT Mutiara Energy (PT ME). Dengan demikian, Suko mengatakan sesuai rekomendasi BPK, Pertagas telah menyusun draft Tata Kerja Organisasi (TKO) mengenai pengaturan shipper stock. Perihal piutang macet PT Mutiara Energi (ME) yang juga menjadi salah satu sorotan BPK, menurut Suko, pihaknya juga sangat serius menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. "Pertagas terus melakukan upaya maksimal dalam melakukan penagihan hutang Mutiara Energi," jelas Suko. Adapun dua surat somasi sudah dilayangkan Pertagas kepada Mutiara Energi. Mulai dari Peringatan pertama di Agustus 2016 dilanjutkan Peringatan kedua yang dikirim pada September 2016. “Kami optimis persoalan Piutang dengan Mutiara Energi bisa diselesaikan dalam waktu dekat sesuai peraturan yang berlaku yakni paling lambat sampai akhir tahun 2017," katanya. Untuk rekomendasi lainnya yaitu pipa transmisi gas Belawan – Kawasan Industri Medan – Kawasan Ekonomi Khusus (BEL-KIM-KEK), Pertagas juga sudah melakukan penyusunan ulang Feasibility Study (FS) dan keekonomian BEL-KIM-KEK berdasarkan kondisi riil. "Pipa ruas BEl-KIM-KEK ini sudah rampung sejak akhir 2016 dan telah menyalurkan gas ke industri di KEK Sei Mangke," bebernya. Suko optimis, pemanfaatan ruas-ruas pipa Pertagas bakal meningkat seiring dengan genderang transformasi bisnis yang tengah ditabuhnya. “Kedepannya Pertagas tidak hanya akan fokus pada bisnis transportasi gas, tetapi juga akan menggenjot bisnis niaga gas melalui pemasaran yang agresif," tegasnya. Langkah ini tentunya diharapkan bakal mampu mendongkrak utilisasi pipa-pipa yang dimiliki Pertagas (termasuk BEL-KIM-KEK) dengan lebih maksimal. Laba bersih melebihi target
Hingga Agustus 2017 Pertagas mencatatkan laba bersih sebesar US$ 90,6 juta. Angka tersebut telah melebihi target RKAP proporsional tahun berjalan hingga sebesar 118%. Menurut Suko, prestasi ini sekaligus melanjutkan tren positif Pertagas yang dicapai tahun 2016 di mana laba bersih yang diperoleh mencapai US$ 159 juta dan juga melebihi target RKAP yang ditetapkan sepanjang tahun 2016. "Hal ini menjadi prestasi tersendiri di saat persaingan usaha semakin ketat," katanya. Suko mengklaim torehan hingga Agustus ini didasari atas stabilnya pendapatan perusahaan dari beragam bisnis yang dimiliki Pertagas. Yakni, transportasi gas, niaga gas, dan transportasi minyak masih menjadi penopang utama pendapatan Pertagas. Selain itu, realisasi pendapatan bisnis dari Pemrosesan Gas (LPG), Regasifikasi LNG serta Kompresi Gas juga terus menunjukkan kinerja yang juga melebihi RKAP. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dessy Rosalina