JAKARTA. PT Pertagas Niaga, anak perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan pengelola kawasan industri Medan yakni PT Kawasan Industri Medan (KIM) untuk memasokan gas sebanyak 75 MMSCFD bagi industri di Sumatera Utara. Penandatanganan HoA pasokan gas untuk kawasan industri di Sumatera Utara ini merupakan yang kedua setelah Pertagas Niaga memasok gas untuk pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yaitu PT Perkebunan Nusantara III. “Dengan adanya penandatanganan ini menunjukkan komitmen dan sinergi antar BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan gas di Sumatera Utara dan sekitarnya dan sebagai tindak lanjut dari dimulainya proses pembangunan Arun LNG Regasification and Storage Terminal minggu lalu dan juga pipa transmisi gas open access Arun-Belawan,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Gas Hendra Jaya, Rabu (13/11).
Pertagas pasok gas ke kawasan industri di Sumut
JAKARTA. PT Pertagas Niaga, anak perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan pengelola kawasan industri Medan yakni PT Kawasan Industri Medan (KIM) untuk memasokan gas sebanyak 75 MMSCFD bagi industri di Sumatera Utara. Penandatanganan HoA pasokan gas untuk kawasan industri di Sumatera Utara ini merupakan yang kedua setelah Pertagas Niaga memasok gas untuk pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yaitu PT Perkebunan Nusantara III. “Dengan adanya penandatanganan ini menunjukkan komitmen dan sinergi antar BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan gas di Sumatera Utara dan sekitarnya dan sebagai tindak lanjut dari dimulainya proses pembangunan Arun LNG Regasification and Storage Terminal minggu lalu dan juga pipa transmisi gas open access Arun-Belawan,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Gas Hendra Jaya, Rabu (13/11).