Pertagas siapkan S$ 15 juta untuk revitalisasi LPG



JAKARTA. PT Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Gas (Pertagas), segera merevitalisasi infrastruktur pengolahan Liquifi ed Petroleum Gas (LPG) Mundu di Indramayu, Jawa Barat. Salah satu bentuk revitalisasi itu adalah meningkatkan kapasitas produksi kilang LPN Mundu, agar bisa menekan impor LPG Pertamina setiap tahun.

Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya menyatakan, menyusul penerbitan Final Investment Decision (FID), Pertagas siap menambah kapasitas kilang LPG dengan merevitalisasi kilang LPG Mundu. "Pertagas segera memulai pelaksanaan proyek ini untuk berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan LPG domestik," katanya.

Sekretaris Perusahaan Pertagas Wianda Pusponegoro, mengungkapkan, dana yang sudah disiapkan untuk kegiatan revitalisasi itu mencapai US$ 15 juta. Kebutuhan dana itu untuk meningkatkan produksi kilang LPG dari 30 ton - 40 ton per hari, menjadi 80 ton per hari atau sekitar 27.000 - 29.200 ton LPG per tahun.


Agenda revitalisasi Kilang Mundu yang lain adalah membangun pipa gas sepanjang 20,8 kilometer (km) dari on shore  processing  facility (OPF) Balongan ke kilang Mundu, serta modifi kasi jalur pipa gas Pertamina EP yang sudah ada ke kilang Mundu.

"Saat ini, Pertagas masih melakukan tender engineering, procurement and construction (EPC) untuk pembangunan yang ditargetkan tuntas kuartal II tahun 2015," kata dia kepada KONTAN, Jumat (18/7).

Hendra melanjutkan, bila proyek peningkatan produksi itu rampung, Pertagas akan menopang upaya Pertamina untuk mengurangi volume impor LPG sebesar rata-rata 27.000 metrik ton (MT) per tahun. Tahun ini, diperkirakan impor LPG akan mencapai 4,9 juta MT atau sekitar 60% konsumsi LPG nasional sebesar 5,3 juta MT.

"Upaya Pertagas untuk menekan impor LPG dilakukan dengan merevitalisasi kilang-kilang LPG milik Pertamina," ungkap dia.

Pertamina juga menghasilkan LPG di beberapa kilang minyaknya yang lain, seperti Pangkalan Brandan, Dumai, Plaju, Cilacap, Balikpapan dan Balongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan