Pertalite Naik 40%, Anggaran Perlindungan Sosial Bisa Bertambah Rp 300 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan berdampak ke membengkaknya anggaran perlindungan sosial bagi mereka yang terdampak kenaikan harga BBM.

Hitungan Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, bila harga BBM Pertalite naik 30% hingga 40%, anggaran untuk perlindungan sosial bisa meningkat Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun, atau menjadi Rp 631 triliun dari sebelumnya Rp 431,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Menurutnya, kebutuhan anggaran perlindungan sosial naik lantaran jumlah orang miskin dan rentan miskin yang terdampak dari kenaikan harga BBM cukup banyak.


"Misalnya ada orang miskin dia enggak punya motor atau mobil, tetap menanggung dampak kenaikan harga BBM karena biaya bahan makanan ikut naik," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (22/8).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Opsi Perlindungan Sosial Jika Harga Pertalite Naik

Selain itu, Bhima menambahkan, efek domino dari kenaikan harga BBM bisa sangat luas termasuk mempengaruhi keberlanjutan usaha kecil dan mikro.

Menurutnya, saat ini ada 64 juta unit UMKM yang sangat bergantung dari BBM subsidi baik pertalie maupun solar.  Sementara apabila pelaku UMKM ingin menyesuaikan harga jual produk maka tidak semua konsumen siap. Imbasnya adalah para UMKM juga butuh mendapatkan kompensasi dari kenaikan harga BBM.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali wacana kenaikan harga Pertalite tersebut.

Menurutnya, apabila harga BBM Pertalite naik menjadi Rp 10.000 hingga Rp 11.000 per liter, maka hal tersebut akan memberatkan masyarakat dan inflasi bisa meroket tajam.

"Kalau ke harga Rp 10.000 hingga Rp 11.000 saya rasa sangat berat bagi masyarakat," ujar Huda.

Baca Juga: Pertamina Berharap Aturan Pembelian BBM Subsidi Segera Rampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat