KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan berdampak ke membengkaknya anggaran perlindungan sosial bagi mereka yang terdampak kenaikan harga BBM. Hitungan Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, bila harga BBM Pertalite naik 30% hingga 40%, anggaran untuk perlindungan sosial bisa meningkat Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun, atau menjadi Rp 631 triliun dari sebelumnya Rp 431,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Menurutnya, kebutuhan anggaran perlindungan sosial naik lantaran jumlah orang miskin dan rentan miskin yang terdampak dari kenaikan harga BBM cukup banyak.
Pertalite Naik 40%, Anggaran Perlindungan Sosial Bisa Bertambah Rp 300 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan berdampak ke membengkaknya anggaran perlindungan sosial bagi mereka yang terdampak kenaikan harga BBM. Hitungan Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, bila harga BBM Pertalite naik 30% hingga 40%, anggaran untuk perlindungan sosial bisa meningkat Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun, atau menjadi Rp 631 triliun dari sebelumnya Rp 431,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Menurutnya, kebutuhan anggaran perlindungan sosial naik lantaran jumlah orang miskin dan rentan miskin yang terdampak dari kenaikan harga BBM cukup banyak.