Pertama Kali Audit, Otorita IKN Langsung Dapatkan Opini WTP dari BPK RI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Raihan WTP ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun Anggaran 2023. 

“Opini WTP ini merupakan pencapaian yang membanggakan karena sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada tahun 2022, atau terbilang masih bayi, Otorita IKN langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” ujar Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni dalam acara Serah Terima LHP atas Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun 2023, Senin (15/7).


Baca Juga: Plt Kepala Otorita IKN Ungkap Rencana Investor UEA Berinvestasi ke IKN

Raihan WTP pertama dari BPK RI ini, menurut Raja Juli, menunjukkan bahwa Otorita IKN telah memenuhi kewajibannya dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam seluruh aspek material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara telah disusun dan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku. 

Diperolehnya opini WTP ini juga menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Otorita IKN telah sesuai dengan tata kelola yang baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Raja Juli Antoni berpesan agar Otorita IKN terus mempertahankan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan negara yang baik. 

Baca Juga: Otorita IKN: Lapangan Upacara di IKN akan Rampung Dalam Waktu Dekat

Ia bersyukur dan bangga atas opini WTP yang diberikan oleh BPK RI. Ini adalah bukti nyata dari komitmen Otorita IKN untuk selalu menjaga good governance dalam pengelolaan keuangan negara sejak dari awal.

"Kami juga akan terus berupaya untuk mempertahankan standar tinggi ini dalam setiap aspek operasional kami seperti yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa WTP adalah kewajiban,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan apresiasinya kepada Otorita IKN atas sinergi yang telah terjalin. 

Baca Juga: Proyek IKN Sudah Serap Dana APBN Rp 72,3 Triliun, Kapan Investor Asing Masuk?

“Pada kesempatan baik ini kami haturkan terima kasih kepada Plt. Kepala Otorita IKN beserta jajarannya atas sinergi yang telah terjalin, sehingga BPK RI dapat mengoptimalkan pelaksanaan mandatnya sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah yang bebas dan mandiri dalam mengawal keuangan negara,” ujar Edward.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli