KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Seorang pria telah dijatuhi hukuman mati di Singapura melalui video call Zoom. Dia dijatuhi hukuman mati setelah terbukti bersalah untuk perannya dalam transaksi narkoba. Ini menjadi kasus pertama di Singapura ketika keputusan hukuman mati disampaikan dari jarak jauh. Punithan Genasan, warga negara Malaysia berusia 37 tahun, menerima hukuman karena perannya dalam transaksi heroin pada 2011. "Demi keselamatan semua yang terlibat dalam persidangan, persidangan untuk Jaksa Penuntut Umum v Punithan A / L Genasan dilakukan melalui konferensi video," kata juru bicara Mahkamah Agung Singapura seperti dikutip Reuters, Rabu ( 30/5). Pengacara Genasan, Peter Fernando, mengatakan, kliennya menerima putusan hakim pada panggilan Zoom dan sedang mempertimbangkan banding. Sementara kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengkritik penggunaan Zoom dalam kasus-kasus besar. Fernando mengatakan dia tidak keberatan dengan penggunaan konferensi video karena itu hanya untuk menerima putusan hakim.
Pertama kali di Singapura, keputusan hukuman mati disampaikan lewat Zoom
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Seorang pria telah dijatuhi hukuman mati di Singapura melalui video call Zoom. Dia dijatuhi hukuman mati setelah terbukti bersalah untuk perannya dalam transaksi narkoba. Ini menjadi kasus pertama di Singapura ketika keputusan hukuman mati disampaikan dari jarak jauh. Punithan Genasan, warga negara Malaysia berusia 37 tahun, menerima hukuman karena perannya dalam transaksi heroin pada 2011. "Demi keselamatan semua yang terlibat dalam persidangan, persidangan untuk Jaksa Penuntut Umum v Punithan A / L Genasan dilakukan melalui konferensi video," kata juru bicara Mahkamah Agung Singapura seperti dikutip Reuters, Rabu ( 30/5). Pengacara Genasan, Peter Fernando, mengatakan, kliennya menerima putusan hakim pada panggilan Zoom dan sedang mempertimbangkan banding. Sementara kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengkritik penggunaan Zoom dalam kasus-kasus besar. Fernando mengatakan dia tidak keberatan dengan penggunaan konferensi video karena itu hanya untuk menerima putusan hakim.