KONTAN.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bilang sampai Juli 2017 ini nominal simpanan yang dijamin LPS sudah tembus lebih dari 50% dari total nominal simpanan perbankan. Fauzi Ichsan, Anggota Dewan Komisioner LPS bilang untuk pertama kalinya jumlah simpanan yang dijamin LPS lebih dari 50%. "Sebelumnya nominal simpanan yang dijamin LPS masih kurang dari 50%," kata Fauzi ketika paparan, Kamis (14/9). Meskipun jumlah nominal simpanan yang dijamin LPS lebih dari 50% namun jika dilihat jumlah rekening sudah 99% yang dijamin LPS. Ada beberapa sebab kenapa nominal simpanan yang dijamin LPS ini mengalami kenaikan. Pertama menurut Fauzi karena ekonomi Indonesia yang mengalami pertumbuhan. Selain itu ini juga didorong oleh adanya program bantuan sosial pemerintah yang menyasar masyarakat bawah. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS bilang jumlah rekening yang gemar menabung juga semakin naik. Sebagai gambaran, jumlah simpanan akan dijamin LPS jika memenuhi beberapa kriteria. Tiga kriteria yang diwajibkan yakni: jumlah simpanannya kurang dari Rp 2 miliar, tercatat dalam pembukuan bank dan tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (LPS rate) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pertama kalinya, 50% simpanan di bank dijamin LPS
KONTAN.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bilang sampai Juli 2017 ini nominal simpanan yang dijamin LPS sudah tembus lebih dari 50% dari total nominal simpanan perbankan. Fauzi Ichsan, Anggota Dewan Komisioner LPS bilang untuk pertama kalinya jumlah simpanan yang dijamin LPS lebih dari 50%. "Sebelumnya nominal simpanan yang dijamin LPS masih kurang dari 50%," kata Fauzi ketika paparan, Kamis (14/9). Meskipun jumlah nominal simpanan yang dijamin LPS lebih dari 50% namun jika dilihat jumlah rekening sudah 99% yang dijamin LPS. Ada beberapa sebab kenapa nominal simpanan yang dijamin LPS ini mengalami kenaikan. Pertama menurut Fauzi karena ekonomi Indonesia yang mengalami pertumbuhan. Selain itu ini juga didorong oleh adanya program bantuan sosial pemerintah yang menyasar masyarakat bawah. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS bilang jumlah rekening yang gemar menabung juga semakin naik. Sebagai gambaran, jumlah simpanan akan dijamin LPS jika memenuhi beberapa kriteria. Tiga kriteria yang diwajibkan yakni: jumlah simpanannya kurang dari Rp 2 miliar, tercatat dalam pembukuan bank dan tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (LPS rate) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News