KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina menargetkan produk Pertamax Green 92 menggantikan Pertalite untuk dikategorikan sebagai produk BBM Subsidi di tahun 2024. Asal tahu saja, selama ini Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di mana harganya disubsidi dan ditetapkan oleh Pemerintah. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, usulan menggantikan Pertalite dengan Pertamax Green 92 merupakan tindak lanjut Program Langit Biru Tahap II dan telah melalui kajian internal perusahaan.
Pihaknya pun telah mengusulkan Pertamax Green 92 nantinya dapat ditetapkan sebagai JBKP menggantikan Pertalite. Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Tahun Depan, Ini Produk Penggantinya "Ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah, tentu ini akan kami usulkan, akan kami bahas lebih lanjut. tentu saja ketika ini menjadi program pemerintah pertamax green 92, harganya pun ini regulated, tidak mungkin yg namanya jbkp harganya diserahkan ke pasar," terang Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8). Nicke menilai dengan skema subsidi dan kompensasi yang ada maka masyarakat seharusnya mendapatkan kualitas BBM yang lebih baik. Penggunaan BBM Pertamax Green 92 diyakini dapat mendorong upaya pengurangan emisi serta menghadirkan produk yang lebih berkualitas untuk kendaraan. Dengan pertimbangan tersebut, Nicke menilai tak ada salahnya Pertamax Green 92 nantinya ditetapkan sebagai JBKP. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa keputusan implementasi rencana ini berada ditangan pemerintah.