Pertamax Series Naik, Begini Penjelasan Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yakni Dexlite dan Pertamax Series per 1 Oktober 2023 dipengaruhi oleh kenaikan MOPS (Mean of Plats Singapore) dan fluktuasi nilai tukar mata uang (kurs). 

MOPS adalah harga transaksi jual beli pada bursa minyak di Singapura. Adapun MOPS merupakan acuan dan pedoman yang dipakai oleh hampir di semua Negara Asia Pasifik dalam menentukan jual-beli atau perdagangan minyak bumi dan turunannya. 

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Gintings menyatakan, Pertamina melakukan penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi. 


Baca Juga: Selisih Pertalite dan Pertamax Makin Jauh, Ada Kemungkinan Migrasi Pelanggan

Penyesuaian ini mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

Per 1 Oktober 2023, harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian naik harga menjadi Rp 17.200 dan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 17.900.

Sedangkan harga BBM jenis gasoline mengalami penyesuaian harga, Rp 16.600 untuk Pertamax Turbo (RON 98) Rp 16.000 untuk Pertamax Green E5 (RON 95) dan Rp 14.000 untuk Pertamax (RON 92).

“Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023. Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (1/10). 

Meski naik, Irto menegaskan, harga produk Pertamina masih termasuk kompetitif dibandingkan perusahaan lain. Untuk produk dengan kualitas setara dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Oktober 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.

Baca Juga: Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 1 Oktober, Simak Daftarnya

Perubahan harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya tren harga publikasi MOPS/Argus dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. 

“Untuk BBM Penugasan (JBKP) Pertalite harga tetap Rp 10.000 perliter dan BBM Subsidi (JBT) Solar tetap Rp 6.800 per liter sesuai yang ditetapkan Pemerintah,” ujarnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi