Pertamedika IHC ubah Asrama Haji Embarkasi Jakarta jadi RS Covid-19, ini fasilitasnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 dan keterisian bed layanan rawatan Covid-19 yang mencapai 90%-100% di Indonesia, PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC selaku anak usaha Pertamina di bidang kesehatan, menggandeng UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta untuk memanfaatkan lahan atau Asrama Haji Embarkasi Jakarta sebagai Rumah Sakit (RS) Khusus Covid-19.

Didukung sepenuhnya oleh Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian PUPR, dan induk perusahaan PT Pertamina (Persero), pembangunan RS Khusus Covid-19 ini nantinya akan menjadi sebuah kawasan RS Darurat Covid-19 Asrama Haji Embarkasi Jakarta.

Pengelolaan rumah sakit tersebut akan berada di bawah manajemen RS Pertamina Jaya (RSPJ), sehingga namanya menjadi RSPJ Ekstensi Covid-19 Arofah Asrama Haji Embarkasi Jakarta.


Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) klaim jual obat Covid-19 sesuai dengan HET yang berlaku

Menempati Gedung Arofah, RSPJ Ekstensi ini memiliki fasilitas pelayanan ruang IGD dengan 24 bed ICU dan 6 bed non ICU, ruang rawat isolasi lantai II, III, IV dengan 16 bed HCU dan 104 bed ICU. Alhasil, total kapasitas rumah sakit ini sebanyak 150 bed rawat isolasi Covid-19.

RSPJ Ekstensi Covid-19 Arofah Asrama Haji Embarkasi Jakarta juga dilengkapi dengan 74 unit mesin ventilator, 50 unit High Flow Nasal Canul (HFNC), dan 124 alat bantu pernapasan. 

Berbagai fasilitas medis yang sangat penting juga menjadi bagian dalam persiapan yang dilakukan oleh Pertamedika IHC jelang beroperasinya rumah sakit ini dalam waktu dekat, seperti oksigen sentral, negative pressure dengan hepafilter, radiologi x-ray, dan laboratorium klinik.

“Rumah sakit ini akan mendukung program Kementerian Kesehatan dalam membangun penambahan tempat tidur khusus Covid-19 dan merupakan bukti konkret dari kontribusi BUMN dalam penanganan situasi pandemi yang kritikal dan berat ini,” tandas Direktur Utama Pertamedika IHC Fathema Djan Rachmat dalam siaran pers yang diterima Kontan, Sabtu (10/7).

Selanjutnya: PPKM Darurat diperluas ke luar Jawa-Bali, ekonomi kuartal III-2021 bisa tertekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi