JAKARTA.Sengketa antara anak usaha PT Pertamina Persero, Pertamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai dengan PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) kini berlanjut di pengadilan tinggi. Pada hari Rabu (15/10) kuasa hukum PHE resmi menyerahkan dua memori banding untuk perkara ini. Pertama adalah memori banding atas putusan sela kompetensi absolut yang diputus pada tanggal 27 November 2013 dan memori banding atas putusan pokok perkara tertanggal 22 Juli 2014. Kuasa hukum Pertamina Handarbeni Imam Arioso mengatakan penyerahan dua memori banding ini merupakan perlawanan atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dinilai tidak tepat.
Pertamina ajukan dua memori banding lawan GSEI
JAKARTA.Sengketa antara anak usaha PT Pertamina Persero, Pertamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai dengan PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) kini berlanjut di pengadilan tinggi. Pada hari Rabu (15/10) kuasa hukum PHE resmi menyerahkan dua memori banding untuk perkara ini. Pertama adalah memori banding atas putusan sela kompetensi absolut yang diputus pada tanggal 27 November 2013 dan memori banding atas putusan pokok perkara tertanggal 22 Juli 2014. Kuasa hukum Pertamina Handarbeni Imam Arioso mengatakan penyerahan dua memori banding ini merupakan perlawanan atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dinilai tidak tepat.