Pertamina akan bangun SPBU di sepanjang jalan tol yang dibangun Waskita & HK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk memperluas layanan BBM di jalur tol, PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan PT Hutama Karya (Persero), dan PT Waskita Karya (Persero), Tbk untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Jalan Tol. 

Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Pertamina dengan Waskita Karya dan kesepahaman antara Pertamina dengan Hutama Karya. Dua Nota Kesepahaman tersebut secara resmi ditandatangani di Kantor Kementerian BUMN pada Senin (3/12), dilakukan langsung oleh Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid dengan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Hutama Karya (Persero) Putut Ariwibowo, dan Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto. 

Seremoni penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.


Menteri Rini menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina, Waskita Karya dan Hutama Karya, serta Jasa Marga yang sudah lebih dulu menandatangani Nota Kesepahaman serupa dengan Pertamina. "Sinergi ini sebagai bentuk peran aktif BUMN dalam menjamin pelayanan BBM di sepanjang jalan tol,” kata Rini dalam siaran pers, Senin (3/12).

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, Mas'ud Khamid menegaskan, sinergi antara Pertamina, Hutama Karya, dan Waskita Karya merupakan langkah penting dalam rangka membangun konektivitas, sehingga bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.

“Kita sama-sama bersinergi melakukan pembangunan, Pertamina membangun infrastruktur energi, sementara Hutama Karya dan Waskita membangun infrastruktur jalan tol. Semuanya harus bersinergi, agar bisa memberikan  manfaat dan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Mas'ud.

Sinergi antar 3 BUMN ini, lanjut Mas'ud, didasarkan pada prinsip prinsip saling menguntungkan (Business to Business).  Karena itu, kerjasama ini diharapkan memberikan dampak positif penggerak ekonomi nasional.

“Kehadiran rest area dan SPBU saling melengkapi. Tak lengkap jika rest area tanpa SPBU.  Rest area yang dilengkapi SPBU bisa menjadi titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Konektivitas harus dibangun lengkap, baik infrastruktur maupun energi,” imbuh Mas'ud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini