Pertamina akan pangkas 25 anak usaha untuk memperkuat efisiensi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) akan menjalankan amanat dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait rasionalisasi anak perusahaan.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina akan memangkas 25 anak usaha dalam beberapa waktu ke depan. Meski belum disebut secara rinci, 25 anak usaha tersebut merupakan perusahaan yang secara operasional sudah tidak berjalan.

Baca Juga: Tambah impor minyak, Pertamina jamin pasokan BBM


Rencananya, tahun ini Pertamina akan melakukan rasionalisasi terhadap 8 anak usaha. Dari jumlah tersebut, 7 anak perusahaan Pertamina akan dilikuidasi sementara sisanya akan didivestasikan.

Pertamina juga akan mengkaji lagi atas 17 anak usaha yang tersisa pada tahun depan. Dalam hal ini, anak perusahaan tersebut bisa saja ikut dilikuidasi ataupun merger dengan perusahaan lainnya. Nicke juga menyebut, sesuai arahan pemerintah, pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja dari 25 anak usaha yang akan dipangkas.

“Beberapa karyawan yang memang penugasan dari Pertamina bisa kami tarik. Kalaupun ada divestasi, maka seluruh karyawan akan direkrut oleh perusahaan yang baru,” ungkap dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/4).

Lebih lanjut, Nicke bilang, prinsip dasar rasionalisasi adalah fokus pada bisnis inti. Artinya, Pertamina hanya akan melakukan pemangkasan terhadap anak usaha yang tidak terkait langsung dengan bisnis inti Pertamina, yakni di bidang penyediaan energi.

Baca Juga: Penyesuaian harga gas untuk sektor industri, PGAS tunggu aturan turunan

Dampak langsung dari kebijakan rasionalisasi anak usaha adalah terciptanya efisiensi dan konsolidasi bisnis. Manajemen Pertamina tentu berhadap kebijakan tersebut akan menurunkan beban keuangan perusahaan.

Tak ketinggalan, Pertamina menjadi lebih fokus pada pengelolaan anak-anak usaha yang masih aktif dan memberi nilai tambah bagi kelangsungan bisnis inti perusahaan. “Perusahaan yang terkait core business akan tetap ada. Justru akan kami perkuat,” ujar dia.

Setali tiga uang, di kesempatan yang sama Menteri BUMN Erick Tohir menyatakan, rasionalisasi anak usaha penting dilakukan agar perusahaan BUMN bisa menjalankan bisnisnya secara efisien dan terkonsolidasi.

Kebijakan rasionalisasi juga diharapkan akan memperkuat ketahanan arus kas dari perusahaan-perusahaan BUMN. Apalagi, saat ini perekonomian Indonesia tengah terancam akibat pandemi Corona. “Saya harapkan perusahaan BUMN harus punya arah dan kepastian yang jelas, karena persaingan bisnis akan terus berlanjut apalagi setelah wabah Covid-19 ini berlalu,” terang Erick, hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .