JAKARTA. PT Pertamina (Persero) akan menurunkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram sebesar Rp 3.600 per tabung atau Rp 300 per kilogram. Penurunan tersebut sesuai dengan arahan dari pemerintah menyusul penurunan harga di pasar internasional. "Kami akan turunkan harga elpiji 12 kg. Pemerintah minta agar yang penting tidak rugi," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang, Kamis (15/1). Ahmad mengatakan penurunan Rp 300 per kg tersebut setara dengan keuntungan yang didapat pasca kenaikan mulai 2 Januari 2015. "Kalau kemarin masih untung Rp 300 per kg, maka harga elpiji 12 kg yang akan dikurangi Rp 3.600 per tabung," katanya. Menurut dia, penurunan harga elpiji tidak bisa disamakan dengan bahan bakar minyak. "Harga elpiji ini sebelumnya rugi, sehingga penurunan tidak bisa banyak agar tidak rugi lagi," ujarnya. Pada kesempatan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah akan mengumumkan penurunan harga BBM dan elpiji pada Jumat (16/1). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pertamina akan turunkan harga elpiji 12 kg
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) akan menurunkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram sebesar Rp 3.600 per tabung atau Rp 300 per kilogram. Penurunan tersebut sesuai dengan arahan dari pemerintah menyusul penurunan harga di pasar internasional. "Kami akan turunkan harga elpiji 12 kg. Pemerintah minta agar yang penting tidak rugi," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang, Kamis (15/1). Ahmad mengatakan penurunan Rp 300 per kg tersebut setara dengan keuntungan yang didapat pasca kenaikan mulai 2 Januari 2015. "Kalau kemarin masih untung Rp 300 per kg, maka harga elpiji 12 kg yang akan dikurangi Rp 3.600 per tabung," katanya. Menurut dia, penurunan harga elpiji tidak bisa disamakan dengan bahan bakar minyak. "Harga elpiji ini sebelumnya rugi, sehingga penurunan tidak bisa banyak agar tidak rugi lagi," ujarnya. Pada kesempatan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah akan mengumumkan penurunan harga BBM dan elpiji pada Jumat (16/1). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News