JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk untuk menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2016. Pertamina mendapatkan izin untuk menyalurkan minyak tanah sebesar 688.000 kiloliter (KL) dan minyak solar 15.700.000 KL. Sementara AKR Corporindo menyalurkan minyak solar sebesar 300.000 KL. Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan, sebelumnya memutuskan, pihaknya telah melakukan seleksi dan evaluasi terhadap badan usaha yang memiliki izin usaha niaga umum yang dapat melakukan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsisidi.
Pertamina & AKR salurkan BBM bersubsidi 2016
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk untuk menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2016. Pertamina mendapatkan izin untuk menyalurkan minyak tanah sebesar 688.000 kiloliter (KL) dan minyak solar 15.700.000 KL. Sementara AKR Corporindo menyalurkan minyak solar sebesar 300.000 KL. Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan, sebelumnya memutuskan, pihaknya telah melakukan seleksi dan evaluasi terhadap badan usaha yang memiliki izin usaha niaga umum yang dapat melakukan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsisidi.