JAKARTA. PT Pertamina (persero) membenarkan ada surat dari Ketua DPR RI Setya Novanto, yang berisi tagihan pembayaran penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM). "Ada suratnya," ujar Vice President Corporate Communication Wianda Pusponegoro dihubungi wartawan, Rabu (18/11). Wianda memaparkan surat yang dilampirkan kepada Pertamina pada 17 Oktober. Namun Wianda menilai surat tersebut masuk pada 19 Oktober.
"Kalau tertulis di surat sih 17 Oktober, mungkin butuh waktu tanggl 19 Oktober baru diterima," ungkap Wianda. Wianda memaparkan Pertamina menggunakan dua fasilitas dalam penyimpanan BBM di Indonesia. Untuk OTM, Wianda membenarkan perseroan menyewa penyimpanan tersebut. "Ada dua fasilitas pertamina, pertama stasiun BBM dan satu lagi bentuk sewa OTM tersebut," kata Wianda. Wianda menambahkan surat yang dikirim oleh Setya Novanto tidak dialamatkan kepada pengurus penyewaan dengan OTM. Karena itu pihak direksi belum mendapat suratnya secara langsung. "Jadi surat tidak dikirimkan oleh pihak bisnis, itu tentunya hubungannya oleh pihak bersangkutan kegiatan bisnis Pertamina," papar Wianda. Pada hari ini, Rabu (18/11) beredar surat tertanggal 17 Oktober 2015 dari Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.
Dalam surat tersebut, Setya menagih pembayaran kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan BBM oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM). Pada surat tersebut, Setya Novanto menyebutkan nama mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang sudah berjanji membayar tagihan tersebut. "Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT Pertamina (persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," isi surat Setya Novanto kepada Pertamina. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Havid Vebri