KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyatakan akan terus mengikuti arahan pemerintah terkait kebijakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium. Di sisi lain, Pertamina juga terus mendorong optimalisasi penggunaan BBM berkualitas tinggi kepada masyarakat. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, keputusan mengenai penyediaan dan penyaluran Premium merupakan wewenang pemerintah. Alhasil, selama tidak ada perubahan, Pertamina akan tetap menjalankan penugasan menyalurkan Premium ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan lembaga penyalur BBM resmi. Baca Juga: Pemerintah dorong penerbitan RUED tingkat provinsi kendati dihadang pandemi Covid-19
Pertamina akui konsumsi Premium berkurang sejak program langit biru berjalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyatakan akan terus mengikuti arahan pemerintah terkait kebijakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium. Di sisi lain, Pertamina juga terus mendorong optimalisasi penggunaan BBM berkualitas tinggi kepada masyarakat. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, keputusan mengenai penyediaan dan penyaluran Premium merupakan wewenang pemerintah. Alhasil, selama tidak ada perubahan, Pertamina akan tetap menjalankan penugasan menyalurkan Premium ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan lembaga penyalur BBM resmi. Baca Juga: Pemerintah dorong penerbitan RUED tingkat provinsi kendati dihadang pandemi Covid-19