JAKARTA. Kekhawatiran PT Pertamina (Persero) akan merugi akibat menjual elpiji di bawah harga pasar boleh sedikit reda. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas soal ganti rugi atas kerugian penjualan elpiji non subsidi. Seperti diketahui, Pertamina sedianya berniat menaikkan harga jual elpiji 50 kilogram (kg) sebesar 10% pekan lalu. Rencana kenaikan harga ini bertujuan menghindari kerugian akibat menjual elpiji di bawah harga pasar. Namun, Kementerian ESDM tak menyetujui niat tersebut. Sebagai gantinya, Pertamina meminta ganti rugi. Saat ini ESDM masih membahas soal ganti rugi tersebut bersama Kementrian BUMN dan Kementrian Perekonomian. Pembahasan ganti rugi ini memang perlu dilakukan antar tiga kementerian lantaran melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pertamina bakal dapat ganti rugi elpiji
JAKARTA. Kekhawatiran PT Pertamina (Persero) akan merugi akibat menjual elpiji di bawah harga pasar boleh sedikit reda. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas soal ganti rugi atas kerugian penjualan elpiji non subsidi. Seperti diketahui, Pertamina sedianya berniat menaikkan harga jual elpiji 50 kilogram (kg) sebesar 10% pekan lalu. Rencana kenaikan harga ini bertujuan menghindari kerugian akibat menjual elpiji di bawah harga pasar. Namun, Kementerian ESDM tak menyetujui niat tersebut. Sebagai gantinya, Pertamina meminta ganti rugi. Saat ini ESDM masih membahas soal ganti rugi tersebut bersama Kementrian BUMN dan Kementrian Perekonomian. Pembahasan ganti rugi ini memang perlu dilakukan antar tiga kementerian lantaran melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).