Pertamina bakal dapat ganti rugi elpiji



JAKARTA. Kekhawatiran PT Pertamina (Persero) akan merugi akibat menjual elpiji di bawah harga pasar boleh sedikit reda. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas soal ganti rugi atas kerugian penjualan elpiji non subsidi.

Seperti diketahui, Pertamina sedianya berniat menaikkan harga jual elpiji 50 kilogram (kg) sebesar 10% pekan lalu. Rencana kenaikan harga ini bertujuan menghindari kerugian akibat menjual elpiji di bawah harga pasar. Namun, Kementerian ESDM tak menyetujui niat tersebut. Sebagai gantinya, Pertamina meminta ganti rugi.

Saat ini ESDM masih membahas soal ganti rugi tersebut bersama Kementrian BUMN dan Kementrian Perekonomian. Pembahasan ganti rugi ini memang perlu dilakukan antar tiga kementerian lantaran melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


"Sedang diusahakan bantuan kepada Pertamina dalam rangka menutup kerugian. Seperti di Bulog, kalau beli beras pemerintah lebih murah dari harga pokok penjualan (HPP), margin kekurangannya ditutup dari pemerintah," ujar Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, Senin (11/7). Sayang, Mustafa enggan mengatakan nilai kerugian yang akan dibayar pemerintah kepada Pertamina. Yang jelas menurutnya, jumlah ganti rugi ini masih tergantung pada kantong kas negara.

Sementara itu, Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan usulan Pertamina untuk mengalihkan biaya penghematan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram (kg) untuk mengganti biaya kerugian akibat menjual elpiji non subsidi. ”Ide itu baik. Tapi nanti kami dalami lebih jauh,” ujar Darwin.

Merujuk data Kementrian ESDM, penghematan pemerintah dari program konversi minyak tanah sejak 2007 hingga April 2011 mencapai Rp 33,3 triliun. Adapun khusus Januari-April 2011, penghematan sudah mencapai Rp 6,7 triliun.

Darwin melanjutkan, dalam menentukan kebijakan harga elpiji non subsidi, pemerintah harus berhati-hati agar jangan sampai menimbulkan permasalahan baru seperti pengoplosan dari tabung 3 kg ke 12 kg dan 50 kg. "Pemerintah berkomitmen penuh untuk tabung 3 kg disubsidi, sedangkan di luar itu tidak dikategorikan kebutuhan rakyat kecil,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Mochamad Harun, Wakil Presiden Komunikasi Pertamina mengatakan, penundaan kenaikan harga elpiji membuat perseroan berpotensi merugi Rp 3,6 triliun hingga akhir tahun. Pada kuartal I-2011 lalu, kerugian Pertamina dari bisnis elpiji non subsidi telah mencapai Rp 1,08 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test