JAKARTA. Pemerintah menjamin PT Pertamina (Persero) akan menjadi pemilik utama dalam pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur, pada 2017 mendatang. Selain Pertamina, Pemerintah Daerah juga akan dilibatkan mengelola blok kaya gas yang saat ini masih digarap Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Rudi Rubiandini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kepemilikan saham Pertamina dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Blok Mahakam diproyeksikan akan mencapai 70%. "Pertamina harus menjadi pemegang kepemilikan utama, sehingga harus minimal 51%. Karena di situ nanti ada BUMD juga, maka bisa sampai 70%," ujarnya, Senin (22/10). Menurut Rudi, partisipasi daerah dalam pengelolaan lapangan migas diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Rudi mengakui, BUMD setempat memang sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar ikut dilibatkan dalam pengelolaan Blok Mahakam.
Pertamina bakal jadi pengelola blok Mahakam
JAKARTA. Pemerintah menjamin PT Pertamina (Persero) akan menjadi pemilik utama dalam pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur, pada 2017 mendatang. Selain Pertamina, Pemerintah Daerah juga akan dilibatkan mengelola blok kaya gas yang saat ini masih digarap Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Rudi Rubiandini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kepemilikan saham Pertamina dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Blok Mahakam diproyeksikan akan mencapai 70%. "Pertamina harus menjadi pemegang kepemilikan utama, sehingga harus minimal 51%. Karena di situ nanti ada BUMD juga, maka bisa sampai 70%," ujarnya, Senin (22/10). Menurut Rudi, partisipasi daerah dalam pengelolaan lapangan migas diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Rudi mengakui, BUMD setempat memang sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar ikut dilibatkan dalam pengelolaan Blok Mahakam.