Pertamina bangun SPBG jika sudah ada payung hukum



JAKARTA. PT Pertamina menunda rencana pembangunan Stasiun Bahan Bakar Gas (SPBG) sampai ada kejelasan atau payung hukum terkait pemakaian bahan bakar gas (BBG).

Payung hukum Peraturan Presiden untuk pengalihan BBM ke BBG tersebut penting bagi Pertamina untuk membangun 162 unit SPBG tahun ini.

Hari Karyuliarto, Direktur Gas Pertamina mengungkapkan, Perpres berupa penugasan kepada Pertamina itu akan memperjelas SPBG yang akan menjadi program pemerintah dan perusahaannya.


"Kami tunggu kepastian, karena membangun SPBG investasinya Rp 2 triliun," kata Hari di Jakarta, Kamis (3/5).

Seperti diketahui, Kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran Rp 2 triliun untuk membangun 162 unit SPBG di Jawa-Bali tahun 2012 ini.

Untuk membangun SPBG tersebut, pemerintah akan memberikan penugaskan kepada Pertamina. Di luar program pemerintah itu, Pertamina memiliki rencana pembangunan SPBG sendiri.

Menurut Hari, pihaknya membutuhkan waktu minimal empat bulan untuk merealisasikan SPBG tersebut. Selain Perpres, Hari mengatakan, pihaknya berharap ada upaya pembebasan lahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri