JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada penggelembungan klaim public service obligation (PSO) yang dijalankan perusahaan. Selisih perhitungan semata-mata terjadi karena perbedaan cara pandang mengenai titik serah BBM PSO. Penegasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan Pertamina atas dugaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa 10 BUMN penyalur subsidi, termasuk Pertamina, mencoba melakukan penggelembungan atau mark up klaim subsidi tahun anggaran 2009-2012. BPK menyebutkan salah satu modus penggelembungan perhitungan klaim subsidi adalah dengan memasukkan unsur-unsur biaya yang sebenarnya tidak terkait dengan biaya subsidi.
Pertamina bantah gelembungkan klaim dana PSO
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada penggelembungan klaim public service obligation (PSO) yang dijalankan perusahaan. Selisih perhitungan semata-mata terjadi karena perbedaan cara pandang mengenai titik serah BBM PSO. Penegasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan Pertamina atas dugaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa 10 BUMN penyalur subsidi, termasuk Pertamina, mencoba melakukan penggelembungan atau mark up klaim subsidi tahun anggaran 2009-2012. BPK menyebutkan salah satu modus penggelembungan perhitungan klaim subsidi adalah dengan memasukkan unsur-unsur biaya yang sebenarnya tidak terkait dengan biaya subsidi.