KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas setiap pelanggaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Tindakan ini menyusul temuan dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara tidak wajar oleh sebuah mobil Avanza di SPBU 84.99102 Kota Jayapura yang sempat viral di media sosial TikTok. Sebagai langkah tegas, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan sanksi kepada SPBU tersebut berupa surat peringatan dan penghentian penyaluran BBM jenis JBKP Pertalite selama 30 hari. Selain itu, akun pengguna QR Code mobil yang terlibat juga diblokir.
Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas setiap pelanggaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Tindakan ini menyusul temuan dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara tidak wajar oleh sebuah mobil Avanza di SPBU 84.99102 Kota Jayapura yang sempat viral di media sosial TikTok. Sebagai langkah tegas, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan sanksi kepada SPBU tersebut berupa surat peringatan dan penghentian penyaluran BBM jenis JBKP Pertalite selama 30 hari. Selain itu, akun pengguna QR Code mobil yang terlibat juga diblokir.