JAKARTA. PT Pertamina (Persero) mengaku belum menyetorkan uang keuntungan dari menjual premium bulan Januari 2009. Menurut Direktur Utama Pertamina Ari Hernanto Soemarno, saat ini uang tersebut masih dalam prosedur verifikasi sehingga belum disetorkan ke kas negara yang dikelola Departemen Keuangan. "Itu masalah teknis saja karena butuh waktu jadi belum disetorkan," ujar Ari, Jumat (23/1). Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy menyebut sepanjang Januari ini Pertamina berpotensi meraup untung Rp 1,45 triliun dari menjual premium bersubsidi. Angka tersebut diperoleh dengan menghitung MOPS Desember US$ 97,7 sen per galon dan asumsi ICP US$ 45 per barel dan kurs Rp11.000 maka di dapat Rp 2.923 per liter. Lalu dengan alpha 8% maka harga keekonomian premium hanya Rp 3.361 per liter. Pada 15 hari pertama dengan menjual Rp 5.000 per liter dikurangi pajak 15% Pertamina mendapat untung Rp 902 miliar dengan menjual 800.000 kilo liter. Sementara setelah harga diturunkan jadi Rp 4.500 per liter, ada keuntungan Rp 551 miliar. "Jadi selama Januari akan ada pemasukan keuntungan Rp 1,45 triliun. Padahal menurut Undang-Undang Pertamina tidak boleh menyimpan keuntungan dari menjual BBM bersubsidi kecuali dari alpha," ujar Tjatur. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo membenarkan adanya keuntungan dari penjualan premium tersebut. Namun, ia menandaskan, baru penerimaan di bulan Desember 2008 yang sudah disetorkan Pertamina ke negara. "Jumlahnya Rp 1,2 triliun dan itu di bulan Desember yang sudah diserahkan ke kas negara. Untuk Januari ini kita belum tahu berapa besarnya karena harga BBM bersubsidi kan sudah turun lagi," kata Evita. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pertamina Belum Setorkan Keuntungan Penjualan Premium Bulan Januari
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) mengaku belum menyetorkan uang keuntungan dari menjual premium bulan Januari 2009. Menurut Direktur Utama Pertamina Ari Hernanto Soemarno, saat ini uang tersebut masih dalam prosedur verifikasi sehingga belum disetorkan ke kas negara yang dikelola Departemen Keuangan. "Itu masalah teknis saja karena butuh waktu jadi belum disetorkan," ujar Ari, Jumat (23/1). Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy menyebut sepanjang Januari ini Pertamina berpotensi meraup untung Rp 1,45 triliun dari menjual premium bersubsidi. Angka tersebut diperoleh dengan menghitung MOPS Desember US$ 97,7 sen per galon dan asumsi ICP US$ 45 per barel dan kurs Rp11.000 maka di dapat Rp 2.923 per liter. Lalu dengan alpha 8% maka harga keekonomian premium hanya Rp 3.361 per liter. Pada 15 hari pertama dengan menjual Rp 5.000 per liter dikurangi pajak 15% Pertamina mendapat untung Rp 902 miliar dengan menjual 800.000 kilo liter. Sementara setelah harga diturunkan jadi Rp 4.500 per liter, ada keuntungan Rp 551 miliar. "Jadi selama Januari akan ada pemasukan keuntungan Rp 1,45 triliun. Padahal menurut Undang-Undang Pertamina tidak boleh menyimpan keuntungan dari menjual BBM bersubsidi kecuali dari alpha," ujar Tjatur. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo membenarkan adanya keuntungan dari penjualan premium tersebut. Namun, ia menandaskan, baru penerimaan di bulan Desember 2008 yang sudah disetorkan Pertamina ke negara. "Jumlahnya Rp 1,2 triliun dan itu di bulan Desember yang sudah diserahkan ke kas negara. Untuk Januari ini kita belum tahu berapa besarnya karena harga BBM bersubsidi kan sudah turun lagi," kata Evita. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News