KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna menyempurnakan skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Langkah penguatan sistem digital ini dilakukan untuk memastikan alokasi subsidi energi dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak serta dapat mengendalikan potensi pembengkakan kuota APBN.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyatakan, kesiapan infrastruktur teknologi menjadi fokus utama perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Harga Bensin Non Subsidi Pertamina, BP dan Vivo Kompak Turun, Diesel Swasta Naik Menurutnya, pengembangan sistem secara berkelanjutan tersebut dirancang untuk mengidentifikasi profil konsumen serta membatasi akses bagi kelompok masyarakat mampu yang selama ini masih mengonsumsi barang subsidi. "Sistem digital yang disiapkan oleh Pertamina merupakan wujud komitmen kami dalam menjalankan mandat Public Service Obligation (PSO) dari Pemerintah," ujarnya kepada Kontan, Sabtu (1/8/2026). Roberth mengungkapkan, seluruh penataan mekanisme penyaluran BBM jenis Pertalite, Solar, maupun LPG 3 kilogram (kg) di lapangan selalu mengacu pada payung hukum yang berlaku. "Fokus utamanya adalah memastikan penyaluran produk subsidi (JBT Solar, JBKP Pertalite, dan LPG 3 kg) benar-benar tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku, antara lain mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 untuk BBM, dan Perpres 104 Tahun 2007 dan Perpres No 38 tahun 2019 untuk LPG," ungkapnya. Roberth menuturkan, melalui program digitalisasi SPBU dan integrasi data Subsidi Tepat, sistem penerimaan layanan di gardu distribusi kini mampu memfilter transaksi secara otomatis. Dia bilang, pengawasan berbasis teknologi tersebut diakui telah melewati serangkaian evaluasi bertahap bersama pihak kementerian terkait sejak beberapa tahun terakhir. "Melalui digitalisasi SPBU dan penerapan sistem Subsidi Tepat (baik untuk BBM maupun LPG), sistem kami rancang untuk dapat mengenali profil pelanggan yang berhak beserta kuota yang ditetapkan. Sistem ini sejatinya telah mulai berjalan sejak tahun 2022, dan terus kami lakukan perbaikan serta penyesuaian secara berkelanjutan melalui koordinasi yang erat dengan Pemerintah," tuturnya.
Baca Juga: Pendapatan Total Bangun (TOTL) Naik 22,75%, Laba Bersih Melonjak 54,6% di Semester I Di sisi lain, Roberth menambahkan, guna mencegah munculnya antrean panjang di SPBU maupun pangkalan, Pertamina memastikan keandalan sistem jaringan IT terus ditingkatkan di seluruh daerah. Ia mengklaim, penerapan pemindaian kode QR serta pencatatan NIK terbukti cukup efektif menjaga kelancaran transaksi tanpa mengabaikan faktor kenyamanan dan kemudahan masyarakat saat membeli produk energi bersubsidi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News