KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memastikan tender, negosiasi proyek strategis, dan penjajakan investor dapat berjalan lebih cepat dan simultan, PT Pertamina (Persero) menyiapkan struktur Satuan Tugas Tender dan Negosiasi Investor/Contractor (Satgas TNIC) yang merupakan gabungan antara Tim Investasi Holding dan Tim Investasi Subholding terkait dengan Komite Investasi pada Dewan Komisaris. SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto menjelaskan, pembentukan Satgas TNIC tersebut dibentuk sesuai dengan hasil rapat bersama Direksi dengan Dewan Komisaris pada 5 Oktober 2020 dalam rangka mengakselerasi proyek strategis Pertamina dari hulu, kilang maupun hilir migas, khususnya dalam proses tender, negosiasi, dan penjajakan kerjasama dengan mitra nasional maupun internasional yang kompeten dan kredibel. Satgas tersebut melibatkan Dewan Komisaris dan Direktur Utama Pertamina dibantu oleh Komite Audit dan Internal Audit sebagai Dewan Pengawas. Sedangkan Dewan Pelaksana dipimpin oleh Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) dibantu oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama Subholding Hulu, Refinery & Petrochemical, serta melibatkan Komite Investasi pada Komisaris.
Pertamina bentuk tim satgas guna kawal proses tender dan kemitraan proyek strategis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memastikan tender, negosiasi proyek strategis, dan penjajakan investor dapat berjalan lebih cepat dan simultan, PT Pertamina (Persero) menyiapkan struktur Satuan Tugas Tender dan Negosiasi Investor/Contractor (Satgas TNIC) yang merupakan gabungan antara Tim Investasi Holding dan Tim Investasi Subholding terkait dengan Komite Investasi pada Dewan Komisaris. SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto menjelaskan, pembentukan Satgas TNIC tersebut dibentuk sesuai dengan hasil rapat bersama Direksi dengan Dewan Komisaris pada 5 Oktober 2020 dalam rangka mengakselerasi proyek strategis Pertamina dari hulu, kilang maupun hilir migas, khususnya dalam proses tender, negosiasi, dan penjajakan kerjasama dengan mitra nasional maupun internasional yang kompeten dan kredibel. Satgas tersebut melibatkan Dewan Komisaris dan Direktur Utama Pertamina dibantu oleh Komite Audit dan Internal Audit sebagai Dewan Pengawas. Sedangkan Dewan Pelaksana dipimpin oleh Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) dibantu oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama Subholding Hulu, Refinery & Petrochemical, serta melibatkan Komite Investasi pada Komisaris.